BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan Pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, serta menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PN Kotamobagu mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti YM Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Bpk. Yajid S.H.,M.H, YM. Wakil Ketua, Bpk. Mooris Mengapul Sihombing S.H.,M.H, , Panitera dan Sekretaris serta Tim Pengelola Media PN Kotamobagu.