Senin, 13 April 2026
Bertempat di Lobby, Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu telah menyerahkan uang titipan ganti kerugian (konsinyasi) dari Pemohon kepada termohon berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas IB pada perkara nomor :
1/Pdt.P-Kons/2019/PN Ktg
Penyerahan uang ganti rugi (Konsinyasi) ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Panitera, Panitera Muda Perdata dan Kasir Perdata.