Kamis, 30 April 2026
Pengadilan Negeri Kotamobagu melaksanakan mediasi di Ruang Mediasi terhadap Perkara Nomor 52/Pdt.G/2026/PN Ktg. Melalui fasilitasi Hakim Mediator Ibu Stifany, S.H., M.H. proses mediasi berlangsung dengan hasil berhasil mencapai kesepakatan.