Pelaksanaan Aanmaning perkara Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Ktg
Senin, 29 September 2025
Pengadilan Negeri Kotamobagu telah melaksanakan Aanmaning pada perkara Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Ktg. Pelaksanaan aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panmud Hukum, Jurusita Pengganti, dan para pihak yaitu PemoPengadilan Negeri Kotamobagu telah melaksanakan Aanmaning pada perkara Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Ktg. Pelaksanaan aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panmud Hukum, Jurusita Pengganti, dan para pihak yaitu Pemo#humaspnkotamobaguhon dan Termohon.
Kegiatan aanmaning ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum, khususnya dalam rangka pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Silakan hubungi Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) melalui:
Silakan isi survei melalui tautan berikut:



