BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

Eksekusi Damai Atas Putusan Pengadilan

Senin, 13 April 2026
Bertempat di Lobby, Panitera Pengadilan Negeri Kotamobagu telah Melaksanakan Eksekusi Damai Atas Putusan Pengadilan Negeri kotamobagu pada Tanggal 30 September 2020 Perkara No. 32/Pdt.G/2020/PN Ktg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Manado 2/PDT/2021/PT MND, Jo Putusan Mahkamah Agung Tanggal 21 Maret 2022 Nomor 468 K/Pdt/2022. Eksekusi damai ini dihadiri oleh Para Pemohon dan termohon serta disaksikan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.