BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 12 Februari 2026
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas I B yang diwakili Panitera Muda Hukum Ibu Sri Wahyuni Kangiden, S.H., M.H menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.