Mediasi Berhasil Perkara Nomor 170/Pdt.G/2025/PN Ktg
Senin, 24 November 2025
Pengadilan Negeri Kotamobagu melaksanakan mediasi di Ruang Mediasi terhadap perkara gugatan perbuatan melawan hukum Nomor 170/Pdt.G/2025/PN Ktg. Melalui fasilitasi Hakim Mediator Ibu Marthina U.S. Hutajulu, S.H., M.H.Li., proses mediasi berlangsung dengan hasil berhasil mencapai kesepakatan.



