Senin, 29 September 2025
Pengadilan Negeri Kotamobagu telah melaksanakan Aanmaning pada perkara Nomor 6/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Ktg. Pelaksanaan aanmaning dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Panmud Hukum, Jurusita Pengganti, dan para pihak yaitu Pemohon dan Termohon.
Kegiatan aanmaning ini merupakan upaya Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum, khususnya dalam rangka pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ada pertanyaan seputar pelayanan Pengadilan Negeri Kotamobagu?
Silakan hubungi Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) melalui:

Kolom komentar

Pesan langsung

WhatsApp: 0851-7238-9633

Layanan: SeninβJumat, pukul 08.30β16.00 WITA