BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

VISI

Berdasarkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035, untuk meningkatkan citranya Mahkamah Agung telah menetapkan Visi sebagai berikut: 

“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG “

Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah maka Pengadilan Negeri Kotamobagu mengadopsi Visi tersebut sehingga Visi Pengadilan Negeri Kotamobagu berbunyi sebagai berikut :

“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU YANG AGUNG”

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Pengadilan Negeri Kotamobagu memiliki misi :

1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Kotamobagu;

2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Kotamobagu;

4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi di Pengadilan Negeri Kotamobagu;