BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

Sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor : 188/Pdt.G/2025/PN Ktg

Pengadilan Negeri Kotamobagu melakukan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor : 188/Pdt.G/2025/PN Ktg objek tanah sengketa dan Perbuatan Melawan Hukum. Pemeriksaan setempat yang dilaksanaan pada hari Jumat, 2 Mei 2025, Lokasi objek sengketa yang dilakukan pemeriksaan setempat berada Desa Ayong Kec. Sangtombolang, Kab. Bolaang Mongondow.
Majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai Bpk. Jifly Z. Adam, S.H., M.H., dan beranggotakan dua orang hakim anggota, serta diikuti oleh panitera pengganti serta jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan Pengadilan Negeri Kotamobagu, Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) siap membantu Anda.
Silakan hubungi kami melalui kolom komentar, pesan langsung, atau WhatsApp di nomor 0851-7238-9633 (pukul 08.30–16.00 WITA).
Terima kasih atas perhatian Anda.
💡 Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi survei melalui tautan berikut: