BOGANI (Berwibawa-Obyektif-Giat-Akuntabel-Nyaman-Inovatif)

Eksekusi fidusia secara sukarela di bawah pengawasan Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas I B, dengan Eksekusi Nomor 1/pdt.fds.eks/2025/PN Ktg

Jumat, 23 Mei 2025
Telah dilaksanakan eksekusi fidusia secara sukarela di bawah pengawasan Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas I B, dengan Eksekusi Nomor 1/pdt.fds.eks/2025/PN Ktg. Eksekusi ini dilakukan atas objek jaminan fidusia berupa satu unit mobil merek Toyota New Avansa VVTI G 1.3 MT, warna Abu-Abu Metalik, dengan nomor polisi DB 1640 DE, yang menjadi jaminan dalam perjanjian pembiayaan antara kreditur PT BFI Finance Indonesia Tbk dengan debitur.
📞 Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan Pengadilan Negeri Kotamobagu, Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) siap membantu Anda.
Silakan hubungi kami melalui:
Kolom komentar
Pesan langsung
WhatsApp: 0851-7238-9633 (pukul 08.30–16.00 WITA)
📝 Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi survei berikut:
🔗 Klik di sini untuk mengisi survei
Terima kasih atas perhatian Anda.