INFO PENTING!
Bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya dan Sekitarnya yang memerlukan Persyaratan Administrasi Perkara Pidana seperti :
1. Izin Besuk Tahanan
2. Izin Keluar Tahanan
3. Izin Pinjam Pakai Barang Bukti
“So Ndak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu”
Langsung dari HP/Smartphone Anda Cukup buka internet dan kunjungi:
Tanpa ribet, semua bisa dilakukan hanya dengan genggaman tangan Anda!

Ada pertanyaan seputar pelayanan Pengadilan Negeri Kotamobagu?

Silakan hubungi Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) melalui:
• Kolom komentar
• Pesan langsung
• WhatsApp: 0851-7238-9633

(Layanan: Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WITA)

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan!
Isi survei melalui tautan berikut: