Kegiatan ini merupakan salah satu program Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, khususnya masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Dalam sidang keliling kali ini, Hakim menyidangkan perkara perdata permohonan yang dapat diselesaikan dengan cepat dan sederhana.

Ada pertanyaan seputar pelayanan Pengadilan Negeri Kotamobagu?

Silakan hubungi Peri Kota (PTSP Informasi Elektronik PN Kotamobagu) melalui:
• Kolom komentar
• Pesan langsung
• WhatsApp: 0851-7238-9633

(Layanan: Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WITA)

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan!
Isi survei melalui tautan berikut: