Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas I B, Ibu Adyanti, S.H.,
M.Kn., bersama Ibu Jovita A. Saija, S.H., mengikuti Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 (PROMENSISKO 2025) yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara virtual melalui Zoom, bertempat di ruang Command Center PN Kotamobagu.