Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kotamobagu, YM Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Kelas I B, Bapak Yajid, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Bapak Mooris M. Sihombing, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Negeri Kotamobagu dengan SLBN Desa Poyowa Besar Kotamobagu terkait penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi layanan bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.