Selamat Datang

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Kotamobagu. Website ini merupakan implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Peradilan. Konten Website ini telah disesuaikan sebagaimana Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021
Selamat Datang

Maklumat Pelayanan

Maklumat pelayanan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya
Maklumat Pelayanan

Indeks Kepuasan Masyarakat

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan PN Kotamobagu . Terimakasih atas penilaian yang anda berikan. Masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami
Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Persepsi Anti Korupsi

Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi Terhadap Layanan PN Kotamobagu Terimakasih atas penilaian yang anda berikan. Masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan unit kami
Indeks Persepsi  Anti Korupsi

Prosedur Permohonan Eksekusi

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri
Prosedur Permohonan Eksekusi

ZONA INTEGRITAS

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU KELAS IB
ZONA INTEGRITAS

LAYANAN PT POS

Pelayanan PT. POS INDONESIA Sekarang Sudah ADA di PTSP PN Kotamobagu
LAYANAN PT POS

PELAKSANAAN KEGIATAN SWAB ANTIGEN RUTIN PADA PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

User Rating: 1 / 5

Star ActiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Senin, 09 Agustus 2021

               Pengadilan Negeri Kotamobagu mengadakan kegiatan Swab Antigen bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kotamobagu. Swab antigen ini dilakukan sebagai salah satu tindakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID 19, dimana dapat diketahui  bahwa Pengadilan Negeri Kotamobagu merupakan bagian dari pelayanan masyarakat sehingga tentunya lebih sering melakukan interaksi dengan para pencari keadilan. Pengadilan Negeri Kotamobagu yang diketuai oleh YM Bapak Andri Sufari, S.H., M.Hum bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk melakukan swab antigen.

Ada sekitar 50 warga Pengadilan Negeri Kotamobagu yang mengikuti swab antigen. Berdasarkan hasil tes swab antigen ini diperoleh hasil 49 nonreaktif dan 1 reaktif. Satu pegawai yang reaktif ini disebabkan karena adanya gejala yakni influenza. Tindakan yang kemudian diberikan adalah diberikan surat isolasi mandiri selama 14 hari dan segera untuk melapor pada puskesmas terdekat. Selain itu, juga diberikan saran untuk tetap menjaga kondisi dengan meminum vitamin, mengatur pola makan, dan olah raga ringan setiap pagi.

  Tes swab antigen ini membantu untuk dapat mengetahui lebih dini keadaan dari warga Pengadilan Negeri Kotamobagu. Dengan begitu akan dapat dilakukan tindakan apabila ada beberapa yang mendapatkan hasil swab reaktif, begitu juga sebaliknya. Berdasarkan hasil yang didapatkan maka yang nonreaktif dapat melanjutkan pelayanan dan kinerja di kantor tentunya dengan menerapkan protokol COVID 19 dan menjaga kondisi tubuh dengan memberikan asupan tambahan berupa vitamin setiap minggunya dari kantor.

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kotamobagu

Jln. Mayjed Sutoyo No. 348
Kotamobagu - Sulawesi Utara

MAP

©2023 Pengadilan Negeri Kotamobagu. All Rights Reserved.

Search